Baca Juga : Kota Bogor Jadi Zona Oranye Covid-19, Terbanyak Usia Muda
Baca Juga : Keamanan Gedung Kejagung Sudah Maksimal Sebelum Kebakaran
Atas kasus tersebut hingga kini Vanessa Angel menjadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Setelah mengajukan permohonan lantaran dirinya masih memiliki anak yang masih membutuhkan ASI eksklusif.
Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.
(Angkasa Yudhistira)