Kasus Narkoba, Vanessa Angel Bakal Disidang 31 Agustus 2020

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2020 19:53 WIB
Vanessa Angel (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Kota Bogor Jadi Zona Oranye Covid-19, Terbanyak Usia Muda

Baca Juga : Keamanan Gedung Kejagung Sudah Maksimal Sebelum Kebakaran

Atas kasus tersebut hingga kini Vanessa Angel menjadi tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Setelah mengajukan permohonan lantaran dirinya masih memiliki anak yang masih membutuhkan ASI eksklusif.

Vanessa menjadi tahanan kota atas kasus kepemilikan psikotropika golongan IV, yakni 20 butir pil xanax tanpa resep dokter, pertengahan Maret 2020.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya