Dua Jenderal Polisi Diyakini Terima Suap dari Djoko Tjandra

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2020 13:47 WIB
Karonpenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa dua jenderal polisi yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte, serta seorang pengusaha Tommy Sumardi pada Selasa, 25 Agustus 2020, kemarin. Ketiganya diperikaa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dari hasi pemeriksaan ketiganya, penyidik mengantongi pengakuan para tersangka ihwal aliran uang dugaan suap dari buronan Djoko Tjandra. Berdasarkan hasil pengakuan itu, penyidik meyakini dua jenderal dan satu pengusaha menerima suap dari Djoko Tjandra.

"Iya, kita pastikan memang demikian, mereka menerima aliran dana itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).

Pada pemeriksaan kemarin, penyidik mencecar Tommy Sumardi sebanyak 60 pertanyaan. Sedangkan Brigjen Prasetijo Utomo digali 50 pertanyaan dan Irjen Napoleon Bonaparte sekira 70 pertanyaan. Puluhan pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik terhadap ketiganya seputar aliran uang suap dari Djoko Tjandra.

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain, mencari tahu siapa saja yang menyerahkan atau yang memberikan suap dan siapa saja yang menerima suap, kemudian apakah yang terjadi, jadi penyidik tentunya akan menelisik secara mendalam apa yang terjadi terkait dengan penyuapan itu," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya