Duh! Bidan Cantik Ini Live Bugil di Medsos

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2020 12:59 WIB
Foto: iNews
Share :

Kurniawi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Lahat agar berhati-hati terkait menggunakan medsos. Konten pornografi merupakan tindakan yang bisa terkena sangsi pidana yang berkaitan dengan UU ITE.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Bandar Bandar Jaya Lahat, Sumirah membenarkan, oknum bidan AWM sebelumnya bekerja di Puskesmas Bandar Jaya sebagai honorer di bagian persalinan. Sangsi tegas diberikan kepada AWM berupa pemecatan atau pemberhentian.

“Benar adalah bidan honorer dibagian persalinan puskesmas Bandar Agung, setelah kejadian ini AWM sudah kita berhentikan,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya