JAKARTA - Jaksa Pinangki Sirna Malasari (JPM) menolak untuk diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (27/8/2020).
(Baca juga: Kasus Jaksa Pinangki Diminta Diusut KPK, Ini Reaksi Kejagung)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik Bareskrim telah menyambangi Rutan Salemba Cabang Kejagung pada pukul 11.00 WIB. Namun, Jaksa Pinangki tak bersedia untuk diambil keterangannya.
"Namun, yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwalnya anaknya PSM besuk," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri.
Jaksa Pinangki meminta penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang. Menurut Awi, penyidik akan mengikuti kehendak dari terangka dan akan melakukan pemeriksaan di lain waktu.
"Jadi, dia minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang. Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kami liat tanggal berapa, kami tunggu," terang Awi.
Sebelumnya, Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Jaksa Pinangki pada hari ini. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas informasi yang didapat penyidik terkait aliran dana suap Djoko Tjandra.
Dalam kasus suap ini, ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai tersangka pemberi suap. Selain itu ada dua jendral korps bhayangkara, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
(Fahmi Firdaus )