"Jadi, dia minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang. Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kami liat tanggal berapa, kami tunggu," terang Awi.
Sebelumnya, Polri telah menjadwalkan pemeriksaan Jaksa Pinangki pada hari ini. Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi atas informasi yang didapat penyidik terkait aliran dana suap Djoko Tjandra.
Dalam kasus suap ini, ada empat tersangka yang sudah ditetapkan. Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai tersangka pemberi suap. Selain itu ada dua jendral korps bhayangkara, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
(Fahmi Firdaus )