Pemprov DKI Bolehkan Gelar Musik di Kafe, Tapi Artis Terkenal Dilarang Tampil

Bima Setiyadi, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 13:18 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Gumilar menjelaskan, walau melarang artis dan hanya memperbolehkan musik akustik, namun pihaknya tidak sampai mengeluarkan daftar nama artis atau band yang dilarang manggung di kafe, rumah makan dan restoran.

"Enggak ada sih keluarin nama artis. Tujuan utamanya adalah untuk menghindari kerumunan massa dulu nih di dalam restoran. Sekarang kalau misalkan dari luar negeri yang memang top, kebayang membludaknya restoran itu. Tujuan kita kan membatasi kerumunan itu," pungkasnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya