JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggerebek suatu rumah warga di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi.
Hasilnya 8 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu diamankan, satu di antarnya seorang wanita.
Di dalam rumah tersebut didapatkan 20 paket sabu, yaitu 1 paket yang disebut kecil, 12 paket sedang, dan 7 paket besar.
"Semalam ditangkap 8 orang dalam satu rumah. Ada 7 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu," sebut salah seorang petugas BNN yang namanya tidak mau disebutkan, Kamis (27/8/2020).
"Untuk inisial MG, KA, J, SR, DP, G, MM, dan 1 orang perempuan, yaitu, JA," terang petugas itu. Saat ini barang bukti dan para tersangka telah diamankan di kantor BNNP Jambi.
Kasus tersebut bukanlah yang pertama diungkap BNN Jambi dalam Agustus 2020 ini. Sebelumnya aksi kejar-kejaran antara mobil petugas BNN dengan mobil yang diduga dikendarai pengedar narkoba terjadi di kawasan Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi.
Baca Juga: Kabur dari Sel BNN, 3 Ditangkap Kembali dan 6 Diburu