JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggerebek suatu rumah warga di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi.
Hasilnya 8 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu diamankan, satu di antarnya seorang wanita.
Di dalam rumah tersebut didapatkan 20 paket sabu, yaitu 1 paket yang disebut kecil, 12 paket sedang, dan 7 paket besar.
"Semalam ditangkap 8 orang dalam satu rumah. Ada 7 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu," sebut salah seorang petugas BNN yang namanya tidak mau disebutkan, Kamis (27/8/2020).
"Untuk inisial MG, KA, J, SR, DP, G, MM, dan 1 orang perempuan, yaitu, JA," terang petugas itu. Saat ini barang bukti dan para tersangka telah diamankan di kantor BNNP Jambi.
Kasus tersebut bukanlah yang pertama diungkap BNN Jambi dalam Agustus 2020 ini. Sebelumnya aksi kejar-kejaran antara mobil petugas BNN dengan mobil yang diduga dikendarai pengedar narkoba terjadi di kawasan Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi.
Baca Juga: Kabur dari Sel BNN, 3 Ditangkap Kembali dan 6 Diburu
Saksi mata yang merupakan salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, Evi mengatakan petugas yang melakukan pengejaran sempat melepaskan sejumlah tembakan ke arah mobil yang dikejar.
Endingnya, kata Evi, mobil tersebut nyungsep dan terdapat bercak darah di dalamnya. “Mobil itu nyungsep di pinggir jalan bang. Ada bercak darahnya juga,” ujarnya.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto saat dihubungi menjelaskan aksi kejar-kejaran antara mobil anggota BNN Provinsi Jambi dengan mobil terduga pengedar narkoba itu terjadi pada Selasa 18 Agustus 2020.
Sementara Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Dwi Irianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: BNN Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Satu Pecatan TNI Ditangkap
(Abu Sahma Pane)