Terkait Kematian Adik Ipar Edo Kondologit, Polri Akan Tindak Jika Terjadi Pelanggaran

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 10:06 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto : BNPB)
Share :

JAKARTA – Artis asal Papua yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ehud Edward Kondologit akrab disapa Edo Kondologit, viral setelah menuntut keadilan atas meninggalnya adik ipar berinisial YKR.

Edo menduga adik iparnya tersebut meninggal dunia di dalam tahanan Polres Sorong Kota lantaran dianiaya oleh aparat kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Adik Edo berinisial YKR sebelumnya diserahkan oleh pihak keluarga kepada pihak Polres Sorong kota, karena diduga kuat melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap salah seorang ibu rumah tangga di wilayah itu pada Kamis 27 Agustus 2020.

Terduga pelaku sebelumnya diserahkan oleh pihak keluarga ke pihak Polsek Sorong Kepulauan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Sorong Kota. Namun nahas, baru beberapa saat dijebloskan ke tahanan Polres Sorong Kota, YKR justru kehilangan nyawanya setelah dilarikan ke RS Sele be Solu Kota Sorong.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya