Bawaslu Temukan 15 Pelanggaran Pidana di Pilkada Serentak 2020

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 22:00 WIB
Foto: Sindonews
Share :

"Satu kasus masih dalam proses penyidikan, satu penuntutan dan satu telah divonis di pengadilan," kata Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu itu.

Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan tiga kasus yang dilanjutkan ke tahap penyidikan diantaranya; pertama, kasus pemalsuan dukungan bakal calon perseorangan di Kabupaten Rejang lebong, Provinsi Bengkulu.

Sedangkan yang kedua yaitu menghilangkan hak orang lain untuk menjadi calon bupati di kabupaten Supiori. "Ketiga, Kepala daerah melakukan mutasi tanpa izin di kabupaten waropen," tutup Ratna.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya