Yogyakarta Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 hingga 30 September

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 21:22 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, surat perpanjangan masa tanggap darurat sudah ditandatangani gubernur. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 1 September hingga 30 September mendatang.

"Karena setiap hari masih ada yang dilaporkan positif. Ini untuk antisipasi makanya dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat kembali," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (31/8/2020).

 

Dijelaskannya, dalam situasi seperti ini pihaknya masih menganggap ada hal-hal yang dirasa perlu dengan kebijakan tanggap darurat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya