YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, surat perpanjangan masa tanggap darurat sudah ditandatangani gubernur. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 1 September hingga 30 September mendatang.
"Karena setiap hari masih ada yang dilaporkan positif. Ini untuk antisipasi makanya dilakukan perpanjangan masa tanggap darurat kembali," terangnya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin (31/8/2020).
Dijelaskannya, dalam situasi seperti ini pihaknya masih menganggap ada hal-hal yang dirasa perlu dengan kebijakan tanggap darurat.