KPK Cecar Wakil Bupati Sumedang Terkait Penganggaran Proyek RTH Bandung

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 22:37 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, hari ini, Rabu (2/9/2020). Erwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Erwan digali keterangannya dalam posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Ia dicecar penyidik terkait proses penganggaran pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung yang kini menjadi rasuah.

Tak hanya Erwan, penyidik memeriksa para mantan anggota DPRD Kota Bandung lainnya. Mereka adalah Asep Dedi Supriyadi; Entin Kartini; Teten Gumilar; Agus Gunawan; Entang Suryaman; Haru Suhandaru; dan Tedy Rusmawan.

Para mantan legislator Kota Bandung tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda (DS). Selain dicecar soal proses penganggaran, para mantan anggota DPRD Bandung itu dikonfirmasi ihwal aset-aset milik tersangka Dadang Suganda.

"Oleh penyidik, para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait proses penganggaran untuk pengadaan tanah pada dinas DPKAD kota Bandung tahun 2011-2012 dan juga mengenai kepemilikan berbagai aset-aset yang diduga milik tersangka DS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/9/2020).

Belakangan, KPK intens memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk RTH di Kota Bandung. Pemeriksaan terhadap serangkaian saksi itu, kata Ali, untuk pengembangan perkara.

"Saat ini KPK juga sedang melakukan pengembangan perkara dengan mengumpulkan alat bukti diantaranya melalui pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui adanya perbuatan pidana lain yang dilakukan tersangka DS," ucapnya.

Ali menambahkan, seharusnya Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial juga turut diperiksa hari ini. Namun, Oded mangkir alias tidak menghadiri panggilan pemeriksaan KPK. Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Oded pada Jumat, 4 September 2020.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya. Selanjutnya yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada Jumat 4 September 2020," tutur Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya