Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi Lahan RTH Bandung, KPK Gali Keterangan 7 Notaris

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |13:03 WIB
Usut Korupsi Lahan RTH Bandung, KPK Gali Keterangan 7 Notaris
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung. Pengusutan kasus ini dilakukan dengan menggali keterangan dari tujuh notaris.

Sebanyak tujuh notaris diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ketujuh notaris itu yakni, Dudi Wahyudi; Sylvia Kurniawati; Atiek Rusdewanti; Diastuti; Ashadi Hayati; Lely Kustari; serta Mulyadi Siradz. Mereka diperiksa untuk tersangka Dadang Suganda (DS).

Selain notaris, penyidik juga memeriksa empat wiraswasta sebagai saksi yakni, Saefudin; H Pupun Kurnia; Rachmat Wibisana; dan Ahmad Syafii Romli. Dua saksi lainnya yang juga diperiksa yakni, petani bernama Omay Herdiana dan seorang pedagang, Neneng Tuti Saidah.

"Pemeriksaan saksi DS tersebut dilakukan di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung Jl. Jendral Ahmad Yani No.282, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).

Belum diketahui apa yang bakal digali penyidik dari para saksi tersebut. Diduga, KPK sedang menelisik konstruksi perkara pengadaan lahan untuk RTH Bandung yang kini menjadi rasuah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement