Lebih lanjut Gugun menjelaskan, sekira tanggal 1 September 2020, Pelda KKO Evert dibawa ke rumah sakit Al Huda dikarenakan kondisi kesehatannya menurun. Menurut Gugun, saat itu Pelda Evert mengalami demam tinggi dan sesak napas.
"Pada tanggal 1 September 2020 Almaehum Pelda KKO (Purn) Everthard Julius Van Kandow dibawa ke rumah sakit Al Huda Genteng, kaarna sesak nafas dan demam tinggi,"ucapnya.
Kemudian, kata Gugun, di tanggal 2 September 2020 Pelda KKO Evert menjalani perawatan knap. Oleh pihak rumah sakit Al Huda didiagnosis almarhum menderita sakit Asam lambung serta pengeroposan tulang.
"Tanggal 3 September 2020 Pelda KKO (Purn) Everthard Julius Ven Kandou dengan keluhan badan demam dan sesak napas. Lalu di hari Jumat tanggal 4 september 2020 Pukul 15.20 WIB dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )