Daftar ke KPU, Berkas Pendaftaran Gibran-Teguh Dinyatakan Lengkap

Bramantyo, Jurnalis
Jum'at 04 September 2020 16:03 WIB
Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendaftar ke KPU (Foto: Okezone/Bramantyo)
Share :

SOLO - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso resmi maju di Pilkada Solo dengan mendaftar ke Kantor Pemilihan Umum (KPU).

Pantauan Okezone, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari PDIP ini tiba di kantor KPU sekira pukul 14.30 WIB. Terik panas matahari membuat Gibran Rakabuming Raka yang didampingi sang istri Selvi Ananda kelelahan.

Baca Juga:  Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Solo, PDIP: Enggak Masalah!

Begitu pula dengan pasangannya, Teguh Prakoso juga terlihat lelah. Dalam Pilkada ini, selain diusung PDIP, juga mendapatkan dukungan dari enam partai politik lainnya di antaranya Partai Golkar, PAN, Gerindra, PSI, PPP, PKB, Nasdem.

Banyaknya massa di luar KPU, membuat keduanya agak kesulitan saat hendak masuk ke dalam halaman KPU. Meski telah mendapatkan penjagaan ketat dari aparat Polres Solo bersenjata lengkap, tak dihiraukan para pendukung keduanya.

Setelah kedua paslon dan ketua partai pengusung dan pendukung masuk ke dalam kantor KPU, petugas langsung menutup pintu gerbang KPU.

Sementara sebelum masuk ke dalam untuk menyerahkan berkas pendaftaran, Gibran dan Teguh dicek suhu tubuh dan mencuci tangan terlebih dahulu. Dalam pendaftaran ini, KPU sengaja membatasi orang yang bisa masuk ke dalam ruangan.

Baca Juga:  Ditemani FX Rudy, Gibran Akhirnya Bertemu Ahmad Purnomo

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, KPU mengatakan pembatasan orang di dalam ruangan dan luar ruangan ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Tujuannya agar tidak timbul klaster baru penyebaran virus corona.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya