"Juga salah cara untuk meningkatkan integritas bagaimana Jaksa Agung memastikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara khususnya jaksa itu dapat dimaksimalkan atau dapat ditingkatkan," katanya.
"Ini salah satu alat ukur untuk melihat apakah ada komitmen dari Korps Adhyaksa untuk menjaga integritas setiap personelnya," tambahnya.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Jaksa yang Dipecat karena Korupsi
Faktor yang kedua, yakni lemahnya sistem pengawasan dan penindakan internal kelembagaan di Kejaksaan. Penindakan bukan hanya sanksi administratif tapi juga sanksi penegakan hukum.
"Ketika ada jaksa yang terjaring kasus korupsi kita tidak menginginkan oknum tersebut hanya ditindak berupa sanksi administratif yaitu berupa pemecatan mislanya atau mungkin rotasi dan mutasi tentu diharapkan ada tindakan lebih berupa penegakan hukum diluar dari tindakan pemeriksaan administrasi tersebut," pungkasnya.
(Arief Setyadi )