Arab Saudi Vonis 8 Orang Atas Pembunuhan Jamal Khashoggi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 08 September 2020 10:43 WIB
Ilustrasi.
Share :

RIYADH - Pengadilan Arab Saudi pada Senin (7/9/2020) menjatuhkan vonis penjara antara tujuh hingga 20 tahun terhadap delapan orang atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada 2018. Vonis itu dijatuhkan empat bulan setelah keluarga Khashoggi memaafkan para pelaku pembunuhan tersebut, sehingga hukuman mati dikesampingkan.

Khashoggi, seorang kritikus Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, terakhir terlihat di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, di mana dia pergi untuk mendapatkan dokumen untuk pernikahannya yang akan datang. Tubuhnya dilaporkan dipotong-potong dan dipindahkan dari gedung, dan hingga kini jenazahnya belum ditemukan.

BACA JUGA: Turki Dakwa 20 Orang Atas Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi

Pembunuhan itu menyebabkan keributan global dan menodai citra reformis Pangeran Mohammed, putra Raja Salman, dan penguasa de facto kerajaan.

Middle East Monitor, melansir media pemerintah, melaporkan bahwa lima orang dijatuhi hukuman penjara 20 tahun, satu orang dijatuhi hukuman 10 tahun dan dua orang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas pembunuhan tersebut. Tak satu pun nama dari terdakwa disebutkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya