"Prada MI pada hari Jumat 4 september 2020 pada pukul 11.30 WIB, telah selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, selanjutnya langsung diserahkan ke penyidik," katanya.
Baca juga: Ini Motif Prada MI Sebar Berita Hoaks hingga terjadi Perusakan Polsek Ciracas
Untuk diketahui, Prada MI merupakan tersangka penyebar berita hoaks yang menyebabkan sejumlah oknum TNI AD melakukan pengerusakan dan penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.
(Awaludin)