Menko PMK: Ubah Paradigma Pemberdayaan untuk Menyetarakan Penyandang Disabilitas

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 21:22 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Foto : Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyoroti banyak persoalan ketimpangan yang dihadapi penyandang disabilitas di Indonesia.

Muhadjir mengatakan, masih rendahnya angka partisipasi sekolah para penyandang disabilitas, rendahnya keterserapan disabilitas dalam pekerjaan, dan persoalan kebijakan yang belum inklusif masih menjadi persoalan yang dihadapi. Karena itu, pemerintah terus berkomitmen menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.

"Ini (persoalan penyandang disabilitas) merupakan persoalan yang harus kita hadapi dan segera kita atasi dengan komitmen yang kuat, baik berdasarkan akal sehat maupun hati nurani tentang pentingnya kita mengarusutamakan masalah disabilitas ini," kata Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam "Seminar Nasional Temu Inklusi ke-4 Tahun 2020" secara virtual pada Rabu (9/9/2020).

Ia melanjutkan, persoalan ketimpangan penyandang disabilitas bukan hanya dalam pemenuhan hak. Namun yang sama pentingnya adalah memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas agar bisa menunaikan kewajibannya sebagai warga negara.

"Ini yang sering kita abaikan, seolah mereka warga negara yang tidak memiliki kewajiban. Padahal, ketika kita ingin menyetarakan kedudukan dari para warga disabilitas kita maka pada saat yang bersamaan mereka juga harus diberikan peluang untuk melaksanakan kewajibannya," tutur Muhadjir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya