KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Meski Jakarta PSBB Total

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 13:09 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Baca Juga : Komisioner KPU Evi Novida Ginting Positif Virus Corona

Baca Juga : DKI Terapkan PSBB Total, Ini yang Akan Ditempuh Pemkot Bekasi

Nantinya bekerja pegawai KPK yang bekerja di kantor adalah 8 jam. Dengan ketentuan Senin sampai Kamis, shift I pukul 08.00 sampai 17.00 WIB dan shift II pukul 12.00 sampai 20.00 WIB. Sedangkan Jumat, shift I pukul 08.0 sampai 17.30 dan shift II pukul 11.00 sampai 20.30 WIB.

"Berikutnya, tentu nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku yang menurut informasinya Jakarta akan kembali diberlakukan PSBB," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya