JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Djoko Tjandra terkait kasus dugaan pemufakatan jahat terhadap tersangka Andi Irfan Jaya. Djoko tiba di Kejagung dengan mengenakan rompi pink tahanan dengan tangan diborgol.
"(Djoko Tjandra benar diperiksa) untuk kesaksian tersangka AIJ," kata Kapuspenkum, Hari Setiyono saat dihubungi melalui peaan singkat, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Terkait Kasus Djoko Tjandra, KPK : Bukan soal Berani Atau Tidak!
Djoko Tjandra datang pukul 12.25 WIB ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia tiba dengan mengenakan baju tahanan Kejagung, rompi khas tahanan Kejagung dan tangan kondisi diborgol.