Anggaran Penyidikan Rp5,49 Triliun, Komisi III Pertanyakan Banyak Kasus Mangkrak di Polri

Kiswondari, Jurnalis
Senin 14 September 2020 18:20 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto (Foto: DPR.go.id)
Share :

Senada, anggota Komisi III DPR Santoso juga berharap bahwa konseling di Polri ini benar-benar dimanfaatkan agar kasus yang remeh-temeh tidak diproses oleh aparat Polri, apalagi kalau cenderung ke penyalahgunaan kekuasaan di Polri.

“Saya berharap konseling di Polri benar-benar dimanfaatkan sehingga kasus-kasus remeh diproses oleh aparat polri dalam rangka menyalahgunakan ada abuse of power,” katanya di kesempatan sama.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, keadaan tersebut bisa dimanfaatkan sehingga ada orang yang dilaporkan dan semestinya tidak bisa ditindaklanjuti, tetapi ditindaklanjuti oleh Polri. Dia pun mencontohkan kasus yang terjadi pada dirinya saat menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, dia dilaporkan sebagai karyawan swasta dan tidak sampai 2 bulan iadijadikan tersangka.

“Saya maksudnya supaya anggaran ini tidak disalahgunakan dalam hal penyidikan, karena ada angkanya kalau di daerah kepulauan sampai sekian puluh juta, kalau di darat cuma 3 koma sekian gitu. Jadi benar-benar bahwa penyeidikan ini benar-benar update sesuai dengan apa yang ditentukan gitu,” tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya