KPK Panggil 2 Saksi Terkait Kasus Nurhadi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 11:19 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : iNews.id)
Share :

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp33,1 miliar.

Baca Juga : KPK Periksa Konsultan Lingkungan Terkait Kasus Nurhadi

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp12,9 miliar. Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

Baca Juga : KPK Segera Terbitkan Sprindik TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya