Sebelum Terbakar, Ada Pekerja Bangunan di Gedung Kejagung

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 14:01 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit (Foto: iNews.id/Erfan)
Share :

JAKARTA - Meningkatnya status kasus peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari penyelidikan menjadi penyidikan, atas dasar dugaan pidana di dalamnya. Ditemukan hidrokarbon dan pemeriksaan 131 saksi serta penelusuran sejumlah bukti petunjuk.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyelidikan peristiwa kebakaran dilakukan secara bersama oleh tim dari Kejaksaan Agung. Penyelidikan dilakukan dengan pengecekan rekaman kamera pengawas, meminta keterangan 131 saksi, analisis ahli dan foto satelit, serta enam kali lakukan olah tempat kejadian perkara.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka," kata Listyo di Mabes Polri, Kamis (17/9/2020).

 Baca juga: Kabareskrim Tak Pandang Bulu Usut Semua yang Terlibat Kebakaran Kejagung

Dia menjelaskan, peristiwa kebakaran bermula dari dari ruang rapat biro kepegawaian di lantai 6. Kemudian menjalar ke lantai dan ruangan lainnya.

Api merembet lantaran adanya lapisan luar gedung dan beberapa cairan senyawa hidrokarbon. Kemudian kondisi lain yang membuat gedung cepat terbakar karena penyekat ruangan dibuatdari bahan mudah terbakar seperti gipsum pun parkit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya