JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyambut baik progres laporan yang disampaikan Polri bahwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 22 Agustus lalu berasal dari nyala api terbuka atau ada unsur kesengajaan hingga tindakan ini memiliki unsur pidana.
Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR ini juga mendesak agar kepolisian harus mencari pelaku utama dari aksi pembakaran tersebut. “Pertama, saya tentunya meminta Polri untuk segera mencari pelaku utama, dan saya yakin Polri maupun Kejaksaan memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus ini,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Sejumlah Faktor Ini Menyebabkan Api Melahap Habis Gedung Kejagung
Sahroni menambahkan, kalau dilihat dari waktu kejadiannya, maka patut dicurigai bahwa pembakaran ini terkait dengan kasus besar yang tengah ditangani oleh kejaksaan. Meski tak menyebut kasus yang dimaksud, ia meyakini publik sudah mengetahui berkaitan dengan kasus apa.
“Kalau kita lihat waktunya, maka pembakaran ini bersifat sistematis dan terjadi memang saat Kejagung tengah mengusut kasus besar yang juga melibatkan pihak internal. Publik tau lah kasusnya apa,” terangnya.
Selain itu, legislator asal Tanjung Priok ini menduga kuat bahwa tindakan pembakaran ini ditujukan untuk menjatuhkan moral korps adhyaksa ini dalam menangani kasus kakap yang tengah ditanganinya itu. Sehingga, tindakan tersebut merupakan kejahatan tingkat tinggi terhadap lembaga negara.
“Siapapun yang melakukan hal ini sudah melakukan kejahatan tingkat tinggi terhadap lembaga negara dan memang bertujuan untuk menjatuhkan moral kejaksaan,” tegas Sahroni.
Baca Juga: Kabareskrim Tak Pandang Bulu Usut Semua yang Terlibat Kebakaran Kejagung
Karena itu, sambung Sahroni, Komisi III DPR sebagai mitra Polri dan Kejaksaan akan terus mengawal bahkan mengawasi perkembangan kasus pembakaran ini. “Karena itu kami di Komisi III DPR RI juga berkomitmen untuk mengawal terus kasus ini hingga semuanya terang benderang,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )