Polisi Periksa 12 Saksi Usut Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 21 September 2020 08:03 WIB
Gedung Kejagung kebakaran (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik gabungan Polri terus menelusuri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, di mana hari ini, akan melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Mereka adalah orang yang berada di dalam gedung saat peristiwa kebakaran terjadi.

"Hari ini 21 Septerber, 12 saksi yang diperiksa. Para saksi yang diperiksa merupakan bagian dari 131 orang yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Ferdy Sambo saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Senin (21/9/2020).

Ferdy menambahkan, Saksi yang diperiksa merupakan saksi yang berada di Gedung Utama ketika terjadinya kebakaran. Saksi tersebut berasal dari dari luar dan dalam Kejaksaan Agung.

Baca Juga : Petugas Berhasil Padamkan Api di Gedung Kemensos

"Yang diperiksa yakni pekerja bangunan dan (tukang) dan pegawai yang berasal dari dalam Kejaksaan (seperti Pramubakti dan Cleaning Service)," jelasnya.

Periksaan akan dilaksanakan pada siang ini sekitar pukul 13.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya