"Dua di antaranya merupakan pemilih disabilitas. Temuan ini tersebar di 13 desa dan 7 kecamatan," terangnya.
Ia menjelaskan, kemungkinan besar temuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat akan bertambah. Sebab, data yang terungkap merupakan hasil penelurusan dalam kurun waktu tiga hari.
Dengan adanya temuan itu, kata Abdurrohman, kinerja KPU masih belum maksimal dalam melakukan pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih.
"Pada saat pleno, ada desa yang ditunda karena datanya ada yang tidak di masukan. Di hiruk pikuk ada permasalah yang harus di perbaiki segera di perbaiki. Nanti kami lihat saja apakah temuan dan catatan sudah diperbaiki," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)