Diadili di Oditur Militer II/08 Jakarta, Berkas Perkara Hoax Prada MI Segera Rampung

Riezky Maulana, Jurnalis
Rabu 23 September 2020 14:12 WIB
Foto: iNews
Share :

Dijelaskannya, saat tahapan pemberkasan telah rampung, berkas perkara tersangka Prada MI akan dilimpahkan ke Oditur Militer II/08, Cakung, Jakarta Timur. Di samping itu, pihak Puspomad telah memeriksa 95 personel TNI AD yang terdiri dari 39 satuan.

Jumlah orang yang diperiksa itu merupakan rekapitulasi yang didapat sejak 16 September hingga 22 September 2020. Menurutnya dari para saksi, sebanyak 58 TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan sampai saat ini sebanyak 95 orang personel terdiri dari 39 satuan. Jumlah tersangka oknum TNI AD saat ini sebanyak 58 orang yang terdiri dari 26 satuan," ujarnya.

Sedangkan tersangka dari TNI AD diketahui mengalami penambahan satua prajurit dari yang sebelumnya berjumlah 57 orang. Menurutnya, penambahan tersebut dikarenakan penyidik memeriksa lima orang saksi tambahan.

"Lima orang personel dimintai keterangan dan dari lima orang itu, satu orang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan sisanya dilakukan pendalaman tentang pelibatan didalam kasus tersebut," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya