SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota di Pilkada 2020
Pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa yang diusung PDIP dan delapan parpol lain mendapatkan nomor urut satu. Sedangkan pasangan Bagyo Wahyono dan FX Supardjo dari jalur perseorangan mendapatkan nomor urut dua.
Jalannya pengambilan nomor urut pasangan calon (paslon) yang dilakukan oleh KPU mendapatkan penjagaan ketat dari petugas Polresta Solo.
Namun karena terbentur aturan protokol kesehatan, jumlah yang diizinkan masuk terbatas. Bahkan untuk kalangan media sendiri, KPU hanya mengizinkan 20 orang saja yang masuk.
Pantauan Okezone di lokasi, pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo tiba di lokasi pengundian nomor urut sekira pukul 12.48 WIB. Satu menit kemudian disusul pasangan Gibran- Teguh sekira pukul 12.49 WIB.