Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo meminta ASN Pemkot setempat menjaga netralitas dalam Pilkada.
Baca Juga : Harta Kekayaan Penantang Gibran di Pilwalkot Solo Capai Rp1,98 Miliar
Baca Juga : Polisi Tangkap Pembeli Permen Ganja dari Amerika
Mereka diminta tidak foto berpose menggunakan jari yang identik dengan nomor urut pasangan calon (Paslon) yang bertarung dalam Pilwalkot Solo.
Sebagaimana diketahui, KPU Solo telah selesai melakukan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon yang berlaga di Pilwalkot Solo. Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo dari jalur independent mendapatkan nomor urut 2.
(Angkasa Yudhistira)