Pemerintah Antisipasi Potensi Tsunami dan Gempa Bumi Dahsyat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 29 September 2020 11:05 WIB
ilustrasi: shutterstock
Share :

Kemudian, lanjut Dwikorita, melaksanakan gladi evakuasi secara rutin, menerapkan Building Code standar bangunan tahan gempa bumi dan tsunami, terutama untuk bangunan publik dan bangunan vital, melaksanakan audit bangunan yang diikuti dengan upaya memperkuat konstruksi bangunan agar benar-benar tahan terhadap gempa bumi dan tsunami.

"Serta dalam menerapkan tata ruang berbasis mitigasi bencana dan menegakkan aturan secara ketat agar masyarakat dan seluruh pihak benar-benar mematuhi seluruh langkah upaya mitigasi ini," tambah dia.

Dwikorita menerangkan, langkah-langkah penyiapan strategi mitigasi bencana yang sesuai dengan local wisdom saat ini harus benar-benar dilakukan, diuji dan ditingkatkan sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan Perpres Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami.

"BMKG di seluruh provinsi dan wilayah rawan gempa bumi dan tsunami di Indonesia tetap terus siaga 24 jam dengan memonitor/ menginformasikan kejadian gempa bumi secara real time dan dengan seketika memberikan peringatan dini potensi tsunami yang dapat dibangkitkan, serta terus mendukung dan bersinergi dengan BNPB, pemda, BPBD, TNI, Polri, media, masyarakat dan berbagai pihak terkait," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya