Sosialisasi Moderasi Beragama
Bengkulu merupakan salah satu provinsi di Indonesia. Di daerah yang dihuni tidak kurang dari 2,2 juta jiwa penduduk ini memiliki keberagaman. Mulai dari suku, bahasa, adat istiadat dan agama. Termasuk di Kabupaten Lebong.
Untuk itu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, ikut berperan aktif dalam mencegah dan menghadapi aksi radikal terorisme. Caranya, mensosialisasikan moderasi beragama kepada masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) Islam.
Di mana moderasi beragama sendiri merupakan salah satu cara sikap pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman dalam beragama.
Dalam hal itu, kata Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Rohimin, bekerjasama dengan berbagai pihak. Seperti Polda Bengkulu, Komando Resort Militer (Korem)/041 Garuda Emas (Gamas) Bengkulu, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah.
''Kita terus mensosialisasikan moderasi beragama dan menangkal radikalisme dengan melibatkan dan bekerjasama dengan berbagai elemen dan instansi,'' jelas Rohimin, saat dikonfimasi okezone, Sabtu 26 September 2020.
Bentuk ''Intelijen'' di Desa
Upaya mencegah dan menghadapi aksi radikal terorisme, menjadi prioritas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Provinsi Bengkulu. Berbagai langkah telah dilakukan. Mulai dari Deklarasi damai persaudaraan agama, suku dan etnis, pada 2019.
Deklarasi itu melibatkan berbagai elemen. Seperti, tokoh agama, adat, organisasi masyarakat (ormas), se provinsi Bengkulu. Tidak hanya itu, di Bengkulu juga telah dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga tingkat kabupaten dan kota.
Langkah lainnya, berupa adanya pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan yang tersebar diseluruh penjuru provinsi berjuluk Bumi Rafflesia.
Kepala Badan Kesbangpol, Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar mengatakan, tindakan terorisme dapat terjadi karena adanya paham radikal. Di mana paham radikal muncul disebabkan adanya sikap intoleran.
Untuk itu, jelas Khairil, upaya pencegahan dan menghadapi aksi radikal terorisme musti melibatkan banyak elemen. Mulai dari TNI, POLRI, MUI, BMA, Muhammadiyah, NU, Ormas, serta forum-forum.
Kesbangpol, lanjut Khairil, tidak kurang dari puluhan kali telah menggelar sosialisasi dalam pencegahan aksi radikal terorisme. Bahkan, pada November 2019, seluruh tokoh agama, adat, suku, dan etnis mengggelar deklarasi damai.
''Pencegahan melibatkan banyak unsur/elemen. Ini tidak lain dalam upaya pencegahan aksi radikal terorisme di Bengkulu,'' kata Khairil, saat ditemui okezone, Senin 28 September 2020.
Upaya pencegahan sejak dini, terang Khairil, sudah terbentuknya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Dari Kesbangpol sendiri, sampai Khairil, akan memprogramkan FKDM hingga ke desa.
Pembentukan FKDM hingga tingkat desa, jelas Khairil, tentu akan lebih memaksimalkan dalam pendeteksi aksi radikal terorisme. Di mana data dan suport dari tingkat desa tersebut akan membantu dalam upaya pencegahan sedini mungkin.
Mereka, terang Khairil, sebelumnya akan dilatih terlbih dahulu untuk menjadi ''intelijen'' desa. Khairil mengakui, jika potensi aksi radikal terorisme rawan terjadi di desa-desa pedalaman.
Sehingga, tegas Khairil, desa-desa terisolir dan pedalaman di Bengkulu, menjadi prooritas dalam pembentukan ''intelijen'' desa. Di mana setiap desa dilatih sebanyak 2 orang.
''Kita akan membentuk FKDM di tingkat desa di seluruh Provinsi Bengkulu. Sebelumnya, mereka dilatih pengetahuan intelijen. Jika ada FKDM di tingkat desa, maka akan lebih maksimal data dan suport dalam pencegahan aksi radikal terorisme,'' ujar Khairil.