Balada Desa "Terlarang" Bagi Pendatang

Demon Fajri, Jurnalis
Selasa 29 September 2020 15:27 WIB
Suasana Desa Lisai, Bengkulu (Foto: Okezone/Demon)
Share :

Satu Warga Binaan Teroris di Bengkulu Kategori Hijau

Sebanyak 2.357 tahanan dan narapidana menjalani masa hukuman di 5 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 2 Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Bengkulu. Dari jumlah itu, 1 diantaranya merupakan warga binaan terorisme.

Warga binaan itu berinisial Ai (30) warga Provinsi Bengkulu. Pria itu menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Di mana Ai divonis selama 2 tahun 4 bulan penjara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Bengkulu, Ika Yusanti mengatakan, warga binaan terorisme di Lapas Curup itu dari Mabes Polri.

Warga binaan itu, terang Ika, sudah menjadi tahanan Mabes Polri terhitung sejak 10 Agustus 2018 lalu dipindahkan ke Lapas Curup. Warga binaan itu akan menghirup udara bebas pada 8 Desember 2020.

Sebelumnya, kata Ika, ada 1 warga binaan terorisme lainnya yang dipindahkan ke Bengkulu. Warga binaan itu menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Bentiring, Kota Bengkulu. Saat ini warga binaan tersebut telah menghirup udara bebas.

''Ada satu warga binaan terorisme di Bengkulu. Dia menjalani masa hukuman di Lapas Curup,'' kata Ika, saat ditemui okezone, Senin 28 September 2020.

Warga binaan terorisme di Lapas Curup, terang Ika, merupakan warga binaan terorisme kategroi hijau. Sehingga, sampai Ika, warga binaan itu dibaurkan dengan penghuni lainnya di dalam Lapas.

Sebelum dibaurkan dengan warga binaan lainnya, jelas Ika, dari Lapas melakukan assessment risiko terlebih dahulu. Dari hasil itulah, warga binaan tersebut dapat dibaurkan dengan warga binaan lainnya.

Meskipun demikian, tambah Ika, warga binaan tersebut tetap mendapatkan pengawasan dari petugas Lapas. Baik pergaulan, keagamaan yang dijalani di dalam Lapas. Selain itu, lanjut Ika, warga binaan juga diberikan berbagai keterampilan.

''Warga binaan di Lapas Curup, kategori hijau atau tidak membahyakan. Sehingga dibaurkan dengan warga binaan lainnya. Dari lapas juga melakukan pengawasan terhadap warga binaan,'' pungkas Ika.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya