PONTIANAK – Seorang suami nekat meminum racun saat hendak ditangkap polisi guna pengembangan kasus dugaan pembunuhan istri dan anak tirinya. Setelah itu ia mendapat pertolongan agar tak sampai kehilangan nyawa.
Kondisi A, suami dari SS (39) dan ayah tiri dari GB (19) kini sudah mulai pulih. Pria yang tinggal di Kecamatan Rasau Jaya ini sebelumnya mendapat perawatan di RS Anton Soedjarwo Pontianak (Bhayangkara) untuk mendapat pertolongan medis.
Karena kondisi tubuh A lemah pasca diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di kawasan Kali Bandung, perbatasan antara Kecamatan Sungai Raya dengan Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (2/10/2020) dini hari.
"Sangat disayangkan, saat hendak diamankan yang bersangkutan mencoba untuk bunuh diri dengan meminum cairan yang sampai saat ini kita dalami cairan apa," ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada sejumlah media, Jumat 2 Oktober 2020.
Informasi yang dihimpun di lapangan, A memang sudah menyiapkan racun rumput di tangannya sebelum ditangkap. Belum diketahui pasti alasan A menegak racun rumput itu.
Namun yang pasti kondisi A kini sudah mulai membaik. "Kondisi yang bersangkutan sudah berangsur baik," terang Komarudin.
Baca Juga: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Penuh Darah, Diduga Korban Pembunuhan