"Terhadap Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo karena berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin, 5 Oktober 2020 untuk dimintai keterangan serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan," ungkapnya.
Puspomad juga menginformasikan bahwa purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu. Namun, nomor registrasi itu tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.
"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,"tutup Dodik.
(Fahmi Firdaus )