DPR Akan Sahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Sore Ini

Kiswondari, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 15:36 WIB
Ilustrasi paripurna DPR RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR sore ini, Senin (5/10/2020) pukul 15.00 WIB. Jadwal tersebut dimajukan dari jadwal sebelumnya yakni Kamis, 8 Oktober 2020.

“Bamus sudah selesai,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi kepada SINDO Media, Senin (5/10/2020).

Hal ini diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar pada siang ini. Sementara berbagai elemen buruh tengah berdemonstrasi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Sekat Massa Buruh di Tangerang 

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menambahkan, Rapat Bamus memutuskan sejumlah hal, di antaranya memajukan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2020-2021. Kemudian, mengenai pengesahan RUU Ciptaker.

“Penutupan masa sidang hari ini, dan pengesahan RUU Ciptaker,” terang Awiek.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya