JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR sore ini, Senin (5/10/2020) pukul 15.00 WIB. Jadwal tersebut dimajukan dari jadwal sebelumnya yakni Kamis, 8 Oktober 2020.
“Bamus sudah selesai,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi kepada SINDO Media, Senin (5/10/2020).
Hal ini diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar pada siang ini. Sementara berbagai elemen buruh tengah berdemonstrasi menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Sekat Massa Buruh di Tangerang
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menambahkan, Rapat Bamus memutuskan sejumlah hal, di antaranya memajukan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2020-2021. Kemudian, mengenai pengesahan RUU Ciptaker.
“Penutupan masa sidang hari ini, dan pengesahan RUU Ciptaker,” terang Awiek.
Rapat Paripurna dijadwalkan pada pukul 15.00 WIB dengan sejumlah agenda, yakni pengambilan keputusan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan; Pengambilan keputusan RUU tentang Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa.
Baca Juga: Dihadang Polisi, Massa Buruh Bekasi Gagal Demo RUU Omnibuslaw di DPR
Kemudian, pendapat fraksi-fraksi terhadap usul RUU Perorangan tentang Praktik Psikologi; Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI atas 4 orang calon WNI; Laporan Komisi VIII DPR mengenai Permohonan Pertimbangan atas Calon Anggota Baznas dari unsur masyarakat.
Selanjutnya mengenai Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja; Dan, Pidato Ketua DPR pada Penutupan Masa Persidangan I tahun 2020-2021.
(Arief Setyadi )