Buruh: Omnibus Law RUU Ciptaker Lebih Berbahaya dari Corona!

Okto Rizki Alpino, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2020 18:02 WIB
ilustrasi: okezone
Share :

JAKARTA – Massa buruh meminta pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja untuk segera dihentikan. Karena jika terus dilanjutkan maka RUU itu akan menyengsarakan nasib buruh sehingga menimbulkan gelombang protes dari seluruh daerah.

(Baca juga: Mengupas Omnibus Law Cipta Kerja yang Memicu Perlawanan Buruh)

Koordinator massa aksi, Guntoro menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19 seharusnya anggota DPR RI menunda pembahasan RUU Cipta Kerja demi kebaikan bangsa. Sebab, lanjut dia, hal itu bakal menuai protes dan menyebabkan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.

"Kalau kaya gini terus dipaksakan akan menimbulkan aksi unjuk rasa, sementara kita dilarang turun, kalau mau DPR setop dan hentikan pembahasan. Nanti dibicarakan setelah PSBB atau pandemi selesai," ujar Guntoro di Jakarta Pusat, Senin (5/10/2020).

Dikatakannya, buruh tidak akan menggelar aksi unjuk rasa jika DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Buruh tidak akan melanggar protokol kesehatan karena tidak ada yang menginginkan terpapar Covid-19.

"Seharusnya anggota DPR fokus kerja membantu pemerintah untuk menyelesaikan pandemi Covid-19. Kita juga emggak pengen kena Covid-19," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya