JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penculikan seorang anak berinisial A (16), di Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro, Senin (5/10/2020).
"Pelaku sudah diamankan Polda Metro Jaya," kata Argo.
Hanya saja, Yusri belum mau merinci terkait penangkapan yang dilakukan polisi. Argo berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini siang ini.
"Nanti siang akan diekspos," ucap Argo.
A hilang pada Selasa 8 September 2020, sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban keluar rumahnya dan tidak kembali.