“Nanti kita juga tindak, malah ada dua tindakannya, tindakan disiplin dan tambahan lagi (sanksi) internal. Kita punya tim penegak disiplin protokol, sudah diproses kita ikuti saja hasilnya. Tapi ini masih menunggu, sabar, pasti kita sampaikan,” ucapnya.
Sebagaiman diketahui, dua video dangdutan yang dilakukan kepolisian viral di media sosial. Video pertama terjadi siang hari yang terindentifikasi di Polsek Gondang Kabupaten Tulungagung. Dangdutan tersebut dilakukan sejumlah personel Polsek Gondang dan terekam pada video berdurasi 29 detik.
Sedangkan di video kedua, terjadi malam hari dimana pada banner latarbelakang berwarna biru tertulis acara malam keakraban keluarga besar Satlantas Polres Pasuruan. Dangdutan dengan tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 direkam oleh ponsel dengan durasi 30 detik. Kedua video ini viral di media sosial dan ramai dibicarakan warganet.
(Qur'anul Hidayat)