Dituding Praktikkan Ilmu Hitam, 2 Perempuan Dibunuh, Dipenggal, dan Dibakar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 14:18 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

GUWAHATI - Sembilan orang, termasuk tiga wanita, ditangkap oleh polisi Assam karena menghukum dua orang termasuk seorang wanita karena dicurigai melakukan "sihir".

Menurut keterangan polisi, para korban, termasuk seorang wanita, dibacok hingga tewas, dipenggal, dan dibakar oleh massa karena dicurigai melakukan ilmu sihir di Distrik Karbi, Anglong, Assam Tengah, India.

Kedua korban dicurigai melakukan sihir setelah kematian seorang gadis remaja di Desa Rohimapur. Seorang gadis lain dari desa yang sama juga menuduh kedua korban melakukan ilmu hitam kepadanya, menyebabkannya sakit.

BACA JUGA: Dituduh Praktik Sihir, 4 Anggota Keluarga Tewas Dikeroyok Warga

"Karena dicurigai melakukan sihir, gerombolan orang menghukum Ramawati Halua, 50 dan Bijoy Gour, 45, setelah kematian seorang gadis remaja di Desa Rohimapur di bawah area kantor polisi Dokmoka awal pekan ini," kata Inspektur Polisi Debojit Deuri sebagaimana dilansir Gulf News.

Menurut polisi, setelah gadis kedua sakit, penduduk desa yang gelisah membunuh keduanya dan membawa tubuh mereka ke bukit terdekat sebelum dipenggal di dekat situs pemakaman dan membakar mereka.

Polisi melanjutkan pencarian mereka untuk menangkap tersangka yang tersisa yang terlibat dalam pembunuhan itu yang terjadi antara Rabu (30/9/2020) dan Kamis (1/10/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya