Dituding Praktikkan Ilmu Hitam, 2 Perempuan Dibunuh, Dipenggal, dan Dibakar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 14:18 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Tuduhan ilmu sihir merenggut rata-rata selusin nyawa setiap tahunnya di daerah Assam, yang didominiasi oleh Adivasi, atau suku teh. Pembunuhan tidak berhenti meskipun ada kampanye kesadaran massa oleh pemerintah negara bagian dan berbagai LSM.

BACA JUGA: Tanzania dan Kisah tentang Tanah 75 Ribu 'Penyihir'

Pada 2017, Pengadilan Tinggi Gauhati mengamati bahwa mencap seseorang sebagai penyihir dan kemudian melakukan perburuan penyihir adalah tindakan yang tidak manusiawi dan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terburuk.

Sejak 2018, Undang-undang pelarangan Perburuan Penyihir Assam telah berlaku. Menurut undang-undang tersebut, perburuan penyihir adalah pelanggaran yang tidak dapat diterima, tidak dapat diberikan pembebasan dengan jaminan, dan memberikan hukuman penjara hingga penjara seumur hidup bagi pelakunya.

Pemerintah Assam memberi tahu majelis legislatif negara bagian tahun lalu bahwa dalam 18 tahun, sebanyak 161 orang telah dibunuh di negara bagian itu dalam kasus perburuan penyihir.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya