Mogok Kerja, Buruh di Bogor: Solidaritas Menolak UU Omnibus Law

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 12:50 WIB
Buruh di Bogor demo tolak UU Omnibus Law. Foto: dok. SPN Kota Bogor
Share :

“Kedua masalah penggaji di dalam pasal tertuang untuk upah bisa dikomunikasikan atau dibicarakan dengan pekerja. Padahal kita tahu ada dewan pengupahan kota/kabupaten atau provinsi atau nasional. Dewan itu seolah ke depan tidak berfungsi," tambahnya.

Ke depan, tidak menutup kemungkinan para buruh akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi menolak UU Omnibus Law. Namun saat ini pihakmya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari organisasi pusat dan lintas federasi buruh lainnya.

Baca Juga: 289 Polisi Amankan Ribuah Buruh yang Demo UU Omnibus Law di Serang

"Langkah-langkah ke depan kita sambil menunggu konsolidasi, tidak menutup kemungkinan akan mengajukan uji materi terhadap UU itu. Dalam hal penyampaian pendapat di muka umum akan jelas dilakukan baik di daerah atau nasional," tutupnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya