Buruh Ancam Demo Besar, DPR : Baca dan Pahami Dulu Makna UU Ciptaker

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 07:26 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Dewi Aryani meminta seluruh elemen, khususnya para buruh untuk menahan diri dan tidak terprovokasi menggelar aksi demonstrasi secara besar-besaran menyikapi disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Dewi meminta agar seluruh pihak membaca lebih detail dan memahami terlebih dahulu pasal-pasal yang ada di dalam UU Cipta Kerja. Sehingga, seluruh pihak mengerti maksud poin atau pasal-pasal yang ada di dalam UU tersebut.

"Pesan saya baca dulu detailnya dan pahami makna atau tafsir pasal per-pasalnya untuk semua sektor yang ada dalam UU tersebut. Semua pihak mohon tahan diri untuk tidak terprovokasi," ucap Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020).

Dewi mempersilakan semua pihak melakukan upaya Judicial Review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika memang setelah dibaca dan dipahami ternyata ada pasal yang tidak sesuai dalam UU tersebut. Menurut Dewi, hal itu lebih konstitusional.

"Jika ada yang tidak pas, maka para pihak bisa melakukan judicial review , tempuh jalur hukum dan konstitusional," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya