Mahfud MD: Ketidakpuasan Terhadap UU Cipta Kerja Bisa Ditempuh Lewat Konstitusi

Riezky Maulana, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 23:26 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Foto: iNews/Riezky)
Share :

"Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketetiban umum," ujarnya.

Namun, dia pun selaku perwakilan pemerintah menyayangkan aksi kekerasan terhadap petugas keamanan, pengerusakan fasilitas umum. bahkan hingga melakukan penjarahan. Menurutnya, tindakan-tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi lagi dan memints untuk segera dihentikan.

"Untuk itu demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya