Masuk DPO Kejagung, Koruptor Dana Pemberdayaan Masyarakat Ditangkap

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 13:26 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Tim Intelejen Kejaksaan Agung kembali menangkap buron kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun anggaran 2013-2015, Yani Puspitasari. Penangkapan dilakukan di Karawang, Jawa Barat.

"Penangkapan dilakukan pada Kamis 08 Oktober 2020 sekira pukul 18.20 WIB kemarin," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).

Hari menjelaskan, Yani Puspitasari merupakan tersangka pada perkara Tipikor Dana PNPM anggaran 2013-2015, yang sedang disidik oleh jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Kebumen sejak tahun 2017. Namun ketika dipanggil secara patut untuk dimintai keterangan sebagai tersangka yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan jaksa penyidik.

"Karena tak pernah datang kemudian nama tersangka dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kebumen," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya