DPR Desak Kapolri Usut Penganiaya Wartawan saat Demo UU Ciptaker

Kiswondari, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2020 23:02 WIB
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh di Jakarta, wartawan turut menjadi korban (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan bahwa aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin, berujung pada aksi bentrokan antara aparat dan massa di sejumlah daerah.

Termasuk adanya penganiayaan dan penangkapan terhadap sejumlah wartawan yang tengah meliput aksi oleh oknum polisi. Sahroni meyakini, aksi penganiayaan ini tentu bukan merupakan instruksi Polri.

“Saya yakin tidak mungkin ada instruksi Polri untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada wartawan yang jelas-jelas sedang bertugas meliput kejadian. Jadi ini sangat disesalkan,” kata Sahroni saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Sempat Ditahan, Jurnalis Ponco Sulaksono Akhirnya Dibebaskan Polisi 

Karena itu, legislator asal Tanjung Priok, Jakarta ini meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelidiki dan menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap wartawan yang sedang meliput unjuk rasa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya