Sikapi Demo UU Cipta Kerja, Kompolnas: Semua Harus Bisa Menahan Diri

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2020 07:02 WIB
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Foto: Okezone)
Share :

"Melakukan sosialisasi secara masif agar mencegah tidak terulang lagi adanya unjuk rasa yang anarkis di mana terindikasi pelaku pengunjuk rasa ada anak di bawah umur/siswa dan ironisnya mereka tidak tahu maksud tujuan unjuk rasa yang dimaksud dan hanya ikut-ikutan itu berbahaya," tambahnya.

Baca Juga:  129 Pendemo Terluka Akibat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja

Tak kalah penting, lanjut Pudji, polisi juga harus segera melakukan penyelidikan, dan mengambil langkah hukum yang tegas dan objektif dalam mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual sebagai penggerak.

"Kompolnas juga berharap Polri setiap melakukan pengamanan unras dipastikan anggota berpedoman pada Peraturan Kapolri yang berlaku, paling tidak saat di lapangan anggota semua bisa menahan diri tidak emosional dan lakukan dengan tindakan yang humanis untuk cegah itu. Pimpinan kesatuan harus hadir di lapangan untuk mengendalikan langsung anggotanya," tutup Pudji.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya