JAKARTA - Sebanyak 173 sepeda sewa atau bike share di Ibu Kota Jakarta menjadi sasaran aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020. Akibat aksi perusakan itu diperkirakan kerugian materi mencapai Rp342,5 Juta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan data yang didapatkan pada Jumat 9 Oktober 2020 pukul 13.15 WIB, sedikitnya ada 128 unit sepeda dibakar dan 45 unit dirusak. "Jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp342,5 Juta," katanya kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: 129 Pendemo Terluka Akibat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja
Syafrin menjelaskan, ratusan unit sepeda yang rusak akan ditanggung oleh perusahaan penyedia jasa layanan itu sendiri. Pihaknya akan membicarakan lebih lanjut soal pergantian sepeda bermerek Gowes tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan perusahaan terkait dengan ganti rugi," pungkasnya.
Selain sepeda sewa, sejumlah fasilitas umum lainnya mengalami kerugian hingga Rp65 Miliar. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, berdasarkan hasil pendataan sementara, sedikitnya ada kerugian Rp65 miliar dari sejumlah fasilitas umum yang dirusak dan dibakar.
Baca Juga: Wagub DKI Sebut 14 Pendemo UU Ciptaker Positif Covid-19
(Arief Setyadi )